WAHANA INFOTA – Tim Seleksi Penerimaan Calon Komisioner Kota Makassar Membuka Pendaftaran Calon Ketua Ombudsman Kota Makassar Periode 2019 – 2022 , yang akan di mulai Tanggal 22 hingga 31 Januari 2019 Bertempat di Kantor Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Lantai 6 menara Kantor Walikota Makassar.
Kabag Ortala Benyamin B. Turupadang mengemukakan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi calon komisioner diantaranya ; Warga Kota Makassar, berusia paling rendah 30 (tiga puluh) Tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) Tahun pada saat mendaftar ; Pendidikan minimal S1 ( Strata satu ) , Tidak berstatus PNS , TNI dan Polri serta pengurus partai politik.
Selain itu mereka juga memiliki pengetahuan mengenai Ombudsman, Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan bersedia bekerja penuh waktu.
“Hal ini dilaksanakan dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi komisioner Ombudsman,” jelas Benyamin yang juga sebagai Desk Sekretariat seleksi Komisioner Ombudsman Kota Makassar (**)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…