MAKASSAR, – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya melakukan patroli di sekitar Jalan AP Pettarani, Rabu, (20/9) pagi.
Kegiatan itu dilakukan atas adanya aduan masyarakat yang mengeluhkan jukir yang meminta biaya parkir lebih
Namun setelah itu, ada kesalahpahaman antara pelapor dan juru parkir yang dilengkapi id card dari Perumda Parkir Makassar.
“Kami langsung menindaklanjuti Aduan masyarakat tentang ada pungutan melebihi tarif jasa parkir tepatnya di lokasi depan Indomaret samping Hotel Claro Makassar. Alhamdulillah semua telah diatasi dan diberikan edukasi terhadap jukir agar tak terulang kembali,”kata Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B.
Sementara itu, jukir inisial A meminta maaf atas kesalahannya. Namun ia mengakui jika pengguna jasa biasa memarkir pagi hingga malam. Sehingga ia memberikan karcis Rp 3.000 untuk sekali Parkir.
“Tidak mungkin saya meminta lebih dari ketentuan.yang Kita jaga ini motor customer rata-rata pagi sampai malam,dan biasa mereka sendiri kasih kami lebih dari Rp 3.000 seperti Rp 4.000, saya tidak pernah meminta,”jelasnya. (**)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…