MAKASSAR, – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya melakukan patroli di sekitar Jalan AP Pettarani, Rabu, (20/9) pagi.
Kegiatan itu dilakukan atas adanya aduan masyarakat yang mengeluhkan jukir yang meminta biaya parkir lebih
Namun setelah itu, ada kesalahpahaman antara pelapor dan juru parkir yang dilengkapi id card dari Perumda Parkir Makassar.
“Kami langsung menindaklanjuti Aduan masyarakat tentang ada pungutan melebihi tarif jasa parkir tepatnya di lokasi depan Indomaret samping Hotel Claro Makassar. Alhamdulillah semua telah diatasi dan diberikan edukasi terhadap jukir agar tak terulang kembali,”kata Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B.
Sementara itu, jukir inisial A meminta maaf atas kesalahannya. Namun ia mengakui jika pengguna jasa biasa memarkir pagi hingga malam. Sehingga ia memberikan karcis Rp 3.000 untuk sekali Parkir.
“Tidak mungkin saya meminta lebih dari ketentuan.yang Kita jaga ini motor customer rata-rata pagi sampai malam,dan biasa mereka sendiri kasih kami lebih dari Rp 3.000 seperti Rp 4.000, saya tidak pernah meminta,”jelasnya. (**)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…