MAKASSAR, – Penipuan terhadap masyarakat perihal penerimaan pegawai di Perumda Air Minum Kota Makassar masih marak terjadi.
Baru-baru ini, salah seorang oknum pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar langsung diberikan tindakan tegas berupa pemecatan setelah melakukan penipuan dengan modus penerimaan karyawan.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar mengatakan, kasus penipuan ini terungkap saat korban melapor ke bagian personalia. Saat itu, korban membawa Surat Keputusan (SK) yang diduga dibuat oleh saudara “R”.
Informasi yang diterima dari Perumda Air Minum Kota Makassar bahwa saat ini total ada 9 korban yang telah datang menyampaikan ke perusahaan pengelola air minum tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, oknum yang berinisial “R” menerima uang “pelicin” dari para korban dengan iming-iming akan dimasukkan sebagai pegawai honorer di PDAM Makassar.
Atas kejadian dugaan tindak pidana penipuan mengatasnamakan Perumda Air Minum Kota Makassar tersebut
Hari ini, Rabu, 10/07/2024 melalui tim pengacara PDAM Kota Makassar melaporkan kejadian tersebut ke tim SPKT Polrestabes Makassar dengan tuduhan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik. (**)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…