oleh

Tim Hukum PDAM Makassar Resmi Laporkan ke Polisi Penipuan Penerima Karyawan 

MAKASSAR, – Penipuan terhadap masyarakat perihal penerimaan pegawai di Perumda Air Minum Kota Makassar masih marak terjadi.

Baru-baru ini, salah seorang oknum pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar langsung diberikan tindakan tegas berupa pemecatan setelah melakukan penipuan dengan modus penerimaan karyawan.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar mengatakan, kasus penipuan ini terungkap saat korban melapor ke bagian personalia. Saat itu, korban membawa Surat Keputusan (SK) yang diduga dibuat oleh saudara “R”.

Informasi yang diterima dari Perumda Air Minum Kota Makassar bahwa saat ini total ada 9 korban yang telah datang menyampaikan ke perusahaan pengelola air minum tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, oknum yang berinisial “R” menerima uang “pelicin” dari para korban dengan iming-iming akan dimasukkan sebagai pegawai honorer di PDAM Makassar.

Atas kejadian dugaan tindak pidana penipuan mengatasnamakan Perumda Air Minum Kota Makassar tersebut

Hari ini, Rabu, 10/07/2024 melalui tim pengacara PDAM Kota Makassar melaporkan kejadian tersebut ke tim SPKT Polrestabes Makassar dengan tuduhan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik. (**)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed