Categories: SKPD

Tegas! Kadisdukcapil Makassar Berantas Pungli

MAKASSAR, – Persoalan Pungutan liar (Pungli) adalah masalah klasik di negeri ini. Namun upaya memberantas pungli terus digalakkan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Komitmen pemberantasan Pungli juga datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar.

Kadisdukcapil Muhammad Hatim menegaskan bahwa tidak ada biaya apapun yang dibebankan kepada masyarakat dalam proses permohonan penerbitan dokumen kependudukan.
Hatim mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika ada temuan atau oknum yang mengatasnamakan Disdukcapil Makassar dan meminta uang dalam setiap pengurusan dokumen.

“Kita dari Dukcapil komitmen berantas praktik pungli yang merugikan masyarakat. Olehnya kami harap masyarakat berperan aktif juga melaporkan jika ada pungli dalam proses pengurusan dokumen kependudukan,” tegas Hatim dalam keterangan resminya (21/7/2023).

“Laporkan ki,” sambung Hatim mengulang penegasannya.

Hatim menjelaskan
Disdukcapil Kota Makassar telah menyiapkan nomor layanan aduan khusus yang bisa dihubungi oleh masyarakat.

“Jika ada temuan atau informasi terkait pungli, masyarakat dapat menghubungi nomor-nomor tersebut, yaitu 0812 4785 7878 dan 0821 8727 1887. Tim dari Disdukcapil akan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dengan tindakan yang tepat dan tegas,” jelas Hatim.

Hatim mengungkapkan keyakinannya bahwa pungli dapat dihilangkan jika tidak memberikan kesempatan kepada calo atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam upayanya memerangi praktik pungli, Disdukcapil telah melakukan langkah-langkah yang transparan dan berintegritas. Proses penerbitan dokumen kependudukan diatur dengan ketat dan tidak ada biaya tambahan yang dikenakan.

Disdukcapil Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjamin kesetaraan akses bagi seluruh warga dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Semua lapisan masyarakat berhak atas layanan yang adil dan bebas dari praktik pungli yang merugikan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah pungli dapat ditekan dan menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan akuntabel. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

3 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

3 minggu ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • Nasional

PHY-3DSCELS: Tim Mahasiswa Unhas Kembangkan Terapi Preeklamsia Berbasis Sawit untuk Ibu Hamil

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…

1 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

2 bulan ago