Categories: SKPD

Tegas! Kadisdukcapil Makassar Berantas Pungli

MAKASSAR, – Persoalan Pungutan liar (Pungli) adalah masalah klasik di negeri ini. Namun upaya memberantas pungli terus digalakkan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Komitmen pemberantasan Pungli juga datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar.

Kadisdukcapil Muhammad Hatim menegaskan bahwa tidak ada biaya apapun yang dibebankan kepada masyarakat dalam proses permohonan penerbitan dokumen kependudukan.
Hatim mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika ada temuan atau oknum yang mengatasnamakan Disdukcapil Makassar dan meminta uang dalam setiap pengurusan dokumen.

“Kita dari Dukcapil komitmen berantas praktik pungli yang merugikan masyarakat. Olehnya kami harap masyarakat berperan aktif juga melaporkan jika ada pungli dalam proses pengurusan dokumen kependudukan,” tegas Hatim dalam keterangan resminya (21/7/2023).

“Laporkan ki,” sambung Hatim mengulang penegasannya.

Hatim menjelaskan
Disdukcapil Kota Makassar telah menyiapkan nomor layanan aduan khusus yang bisa dihubungi oleh masyarakat.

“Jika ada temuan atau informasi terkait pungli, masyarakat dapat menghubungi nomor-nomor tersebut, yaitu 0812 4785 7878 dan 0821 8727 1887. Tim dari Disdukcapil akan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dengan tindakan yang tepat dan tegas,” jelas Hatim.

Hatim mengungkapkan keyakinannya bahwa pungli dapat dihilangkan jika tidak memberikan kesempatan kepada calo atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam upayanya memerangi praktik pungli, Disdukcapil telah melakukan langkah-langkah yang transparan dan berintegritas. Proses penerbitan dokumen kependudukan diatur dengan ketat dan tidak ada biaya tambahan yang dikenakan.

Disdukcapil Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjamin kesetaraan akses bagi seluruh warga dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Semua lapisan masyarakat berhak atas layanan yang adil dan bebas dari praktik pungli yang merugikan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah pungli dapat ditekan dan menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan akuntabel. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

3 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

3 bulan ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

3 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

3 bulan ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

3 bulan ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

5 bulan ago