oleh

Tegas! Kadisdukcapil Makassar Berantas Pungli

MAKASSAR, – Persoalan Pungutan liar (Pungli) adalah masalah klasik di negeri ini. Namun upaya memberantas pungli terus digalakkan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Komitmen pemberantasan Pungli juga datang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar.

Kadisdukcapil Muhammad Hatim menegaskan bahwa tidak ada biaya apapun yang dibebankan kepada masyarakat dalam proses permohonan penerbitan dokumen kependudukan.
Hatim mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika ada temuan atau oknum yang mengatasnamakan Disdukcapil Makassar dan meminta uang dalam setiap pengurusan dokumen.

“Kita dari Dukcapil komitmen berantas praktik pungli yang merugikan masyarakat. Olehnya kami harap masyarakat berperan aktif juga melaporkan jika ada pungli dalam proses pengurusan dokumen kependudukan,” tegas Hatim dalam keterangan resminya (21/7/2023).

“Laporkan ki,” sambung Hatim mengulang penegasannya.

Hatim menjelaskan
Disdukcapil Kota Makassar telah menyiapkan nomor layanan aduan khusus yang bisa dihubungi oleh masyarakat.

“Jika ada temuan atau informasi terkait pungli, masyarakat dapat menghubungi nomor-nomor tersebut, yaitu 0812 4785 7878 dan 0821 8727 1887. Tim dari Disdukcapil akan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dengan tindakan yang tepat dan tegas,” jelas Hatim.

Hatim mengungkapkan keyakinannya bahwa pungli dapat dihilangkan jika tidak memberikan kesempatan kepada calo atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam upayanya memerangi praktik pungli, Disdukcapil telah melakukan langkah-langkah yang transparan dan berintegritas. Proses penerbitan dokumen kependudukan diatur dengan ketat dan tidak ada biaya tambahan yang dikenakan.

Disdukcapil Kota Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjamin kesetaraan akses bagi seluruh warga dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Semua lapisan masyarakat berhak atas layanan yang adil dan bebas dari praktik pungli yang merugikan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah pungli dapat ditekan dan menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan akuntabel. (**)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed