WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memberikan sosialisasi tentang kepatuhan wajib Pajak Daerah (Restoran) tahun 2021 ke para ratusan pengusaha.
Kepala Bidang Pajak 1 (Reklame Restoran, Parkir, Sarang Burung Walet) Bapenda Makassar, Harryman mengatakan, untuk kegiatan ini, Bapenda menjadwalkan khususkan menghadiri para wajib Pajak Restoran.
“Dimana peserta kita mengundang 250 orang pemiliknya. Jadi sisanya akan bertahap dihadirkan agar pendapatan pada pajak restoran dapat ditingkatkan,”ujarnya.
Ia juga mengakui, pajak restoran tak diberikan diskon. Sehingga pihaknya telah menggenjot sosialisasi dengan tata cara pembayaran pajak restoran.
“Bahwa pajaknya dipungut dari masyarakat, beda dengan PBB warga langsung membayar.
Sedangkan pajak restoran kita yang makan, lalu pengusaha membayar dan menyetorkan,”jelas Harryman.
Lebih jauh, lanjutnya, jika inovasi kedepannya, pajak restoran harus berbenah dalam segi pelayanan.
“Bagaimana wajib pajak puas tak perlu lagi datang membayar ke kantor Dispenda Makassar. Jadi nanti kita gunakan teknologi dari segi pembayaran pajak seperti ada Mobile Banking,”tuturnya.(**)
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…