WAHANA INFOTA, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menertibkan reklame di sekitaran Jalan Rappocini, Rabu (15/12/2021).
Ada puluhan reklame yang dibongkar. Itu karena pajaknya menunggak. Nilainya mencapai kurang lebih Rp1 miliar.
Menurut Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman H Pagarra, reklame tersebut merupakan salah satu milik perusahaan handphone.
“Sudah dilayangkan teguran namun pihak terkait tidak mengindahkan untuk membayar tunggakan pajaknya,” kata Firman-sapaannya.
Kepala Bidang Pajak Daerah 1 dan Retribusi Daerah, Harryman bilang, tunggakan pajak perusahaan itu terhitung sejak 2020 hingga 2021 ini.
“Ada pajaknya sebagian sudah dibayarkan di 2020 lalu. Estimasinya (tunggakan pajak) di atas Rp1 miliar,” terangnya.
Harryman menambahkan, penertiban berlanjut hingga Kamis besok. Pihaknya bakal menyisir seluruh wilayah kota Makassar untuk menurunkan dan membongkar reklame atau pun bando milik perusahaan handphone tersebut.
“Kita sisir besok yang besar-besar di Jalan Veteran utamanya,” kuncinya (**)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…