WAHANA INFOTA, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menertibkan reklame di sekitaran Jalan Rappocini, Rabu (15/12/2021).
Ada puluhan reklame yang dibongkar. Itu karena pajaknya menunggak. Nilainya mencapai kurang lebih Rp1 miliar.
Menurut Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman H Pagarra, reklame tersebut merupakan salah satu milik perusahaan handphone.
“Sudah dilayangkan teguran namun pihak terkait tidak mengindahkan untuk membayar tunggakan pajaknya,” kata Firman-sapaannya.
Kepala Bidang Pajak Daerah 1 dan Retribusi Daerah, Harryman bilang, tunggakan pajak perusahaan itu terhitung sejak 2020 hingga 2021 ini.
“Ada pajaknya sebagian sudah dibayarkan di 2020 lalu. Estimasinya (tunggakan pajak) di atas Rp1 miliar,” terangnya.
Harryman menambahkan, penertiban berlanjut hingga Kamis besok. Pihaknya bakal menyisir seluruh wilayah kota Makassar untuk menurunkan dan membongkar reklame atau pun bando milik perusahaan handphone tersebut.
“Kita sisir besok yang besar-besar di Jalan Veteran utamanya,” kuncinya (**)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…