WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) di seluruh kelurahan se kota Makassar.
Olehnya, Bapenda Kota Makassar mempersilakan masyarakat mengambil surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB di kantor kelurahan setempat.
Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Muh Ambar Sallatu mengatakan, jika SPPT tahun 2022 telah didistribusikakan di 15 kecamatan di Kota Makassar.
“Setelah pihak kecamatan mendistribusikan ke kantor kelurahan masing-masing, maka bisa langsung diambil di sana,” kata Ambar.
Dia menambahkan bahwa pembayaran PBB bisa dilakukan pada bulan ini.
“Untuk Warga Kota Makassar bulan ini sudah bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diharapkan bisa tepat waktu,” katanya. (*)
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…
WAHANAINFOTA, - secara resmi menutup rangkaian kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada Ahad, 12 April 2026,…
MAKASSAR, - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Walikota Makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti di Balai Kota…
MAKASSAR – Ikatan Alumni SMAN 17 Makassar (IKA17MKS) sukses menggelar Internal Tournament Padel Jubel 2026 sebagai ajang silaturahmi lintas angkatan…