MAKASSAR, – Perumda Parkir Makassar bersama Dinas Perhubungan melakukan kegiatan penindakan dan penertiban di Jalan A Djemma samping RS.Labuang Baji, Selasa (12/9/2023) siang.
“Giat berupa sanksi penggembokan kepada kendaraan roda empat yang sering memanfaatkan titik tersebut sebagai tempat parkir,”ujar Kasie Humas Asrul B.
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, ada 10 kendaraan berhasil di gembok dan 3 di antaranya telah dibuatkan surat pernyataan oleh Dishub Makassar.
“Kalau pemilik kendaraan mengulangi memarkir disitu, pihak dari Dishub bakal melakukan tilang ditempat, agar mereka mendapatkan efek jerah,”ungkap Asrul
Sebelum kegiatan itu berlangsung, Perumda Parkir Makassar Raya telah melakukan sosialisasi tentang larangan parkir.
Bahkan sudah memasang spanduk imbauan terhadap masyarakat supaya tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan yang mengakibatkan kemacetan yang berada di samping RSUD Labuang baji. (**)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…