WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Sebagai bentuk kepedulian di tengah masa pandemi, Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memberikan potongan pajak sebesar 30 % kepada warga ataupun wajib pajak yang hendak membayar pajak mereka.
Kebijakan ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal 1 September hingga 30 September 2021. Ditanyai terkait hal ini, Sekretaris Badan Pendapatan Kota Makassar, Firman H Pagarra, membenarkan terkait kebijakan tersebut, serta adanya syarat yang harus dipenuhi.
“Jadi dengan melampirkan bukti bukti sertifikat minimal vaksin pertama itu sudah memenuhi syarat (potongan) 30% itu” ujar Firman.
Sejak diberlakukannya kebijakan tersebut, Firman mengatakan bahwa sebanyak 2852 warga sudah mengajukan sekaligus memenuhi syarat sehingga berhak mendapatkan potongan pajak sebesar 30%.
Untuk diketahui, selain di Bank BPD dan kantor pos, Bapenda Kota Makassar sudah menyiapkan 4 titik pembayaran pajak yang merupakan pusat perbelanjaan, diantaranya Mall Nipa, Mall Trans, Mall Panakukang dan Mall Mari, jam pelayanan dari pukul 11.00 hingga 17.00. (**)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…