Categories: SKPD

Kolaborasi Komisi C DPRD dan Dinas PU Makassar Lakukan Penertiban Tiang Fiber Optik Ilegal 

MAKASSAR, – Komisi C DPRD Makassar bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berkolaborasi menertibkan tiang dan kabel fiber optik yang tidak memiliki izin di Jl Goa Ria dan Jl Kapasa Raya. Selasa, 24 Oktober 2023.

Operasi ini berhasil mencabut sebanyak 7 tiang dan menggunting atau memutus kabel fiber optik ilegal yang terpasang di lokasi tersebut. Tiang-tiang tersebut kemudian diangkut ke Dinas PU Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, M Noorhaq memimpin langsung proses pencabutan ini. Ia bekerja bersama dengan Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, yang turut serta dalam kegiatan penertiban ini.

Fasruddin Rusli menjelaskan tujuan dari penertiban tiang fiber optik yang tidak berizin ini adalah tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat yang diajukan oleh Lembaga Anti Korupsi (LAKIN) bersama pihak provider.

“Beberapa provider telah melampaui masa berlaku izinnya. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Dinas PU Makassar untuk menertibkan seluruh tiang fiber optik yang tidak memiliki izin resmi,” ujarnya.

Fasruddin Rusli menjelaskan bahwa langkah-langkah ini diambil dengan tujuan memastikan bahwa infrastruktur kabel fiber optik yang ada di Kota Makassar beroperasi sesuai peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat positif kepada masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah dan pihak terkait diharapkan akan terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan infrastruktur telekomunikasi di kota ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassa M Noorhaq mengatakan langkah penetrasi dari pihak DPRD kota makassar khsususnya komisi C terkait tindak lanjut Rapat dengar pendapat

“Maraknya tiang dan tarikan Kabel FO yang tidak berizin dan adanya kecelakaan lalu lintas akibat putusnya kabel FO di pinggir jalan sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh,” singkatnya. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

3 minggu ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

3 minggu ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

1 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

1 bulan ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

1 bulan ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

3 bulan ago