Categories: SKPD

Kepala DPMPTSP Helmy Budiman Bakal Bentuk Satgas Pengawasan Perizinan

MAKASSAR,— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar bakal bentuk satgas pengawasan perizinan.

Langkah tersebut untuk membuat pengawasan perizinan di Kota Makassar diselenggarakan secara terintegrasi dan terkoordinasi.

Hal tersebut ditegaskan DPMPTSP lewat Rapat Koordinasi Pengawasan Perizinan Kota Makassar Tahun 2024, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kantor Walikota, Jl Ahmad Yani, Makassar, Rabu (05/06/2024).

Kepala DPMPTSP, Helmy Budiman memimpin rapat koordinasi pelaksanaan pengawasan perizinan di Kota Makassar.
Rapat ini dihadiri oleh organisasi perangkat daerah teknis se-Kota Makassar yang juga nantinya akan tergabung ke dalam satuan tugas pengawasan perizinan.

“Akan dibentuk satgas pengawasan perizinan dari gabungan dinas terkait. Untuk koordinasi perizinan-perizinan usaha dan non usaha yang terbit,” ujar Helmy Budiman.

Mantan Kepala Bappeda Kota Makassar itu menyampaikan bahwa salah satu tujuan kegiatan pelaksanaan pengawasan ini adalah untuk memastikan apakah pelaku usaha melakukan aktivitas usaha sesuai dengan dokumen perizinan yang dimiliki dan sesuai standar kegiatan usaha yang sudah ditetapkan.

“Sehingga bisa ditekankan bahwa pengawasan perizinan di Kota Makassar diselenggarakan secara terintegrasi dan terkoordinasi,” ucapnya.

Terintegrasi maksudnya bahwa sistem penyelenggaraan perizinan sesuai dengan Perka BPKM nomor 5 tahun 20021 dilakukan melalui sistem OSS. Mulai dari perencanaan pengawasan pelaksanaan inspeksi lapangan dan pelaporan pengawasan.

Terkoordinasi maksudnya pelaksanaan pengawasan perizinan dikoordinasikan dengan kementerian lembaga dan pemerintah provinsi serta organisasi perangkat daerah teknis dan dilakukan secara terpadu.

Pemerintah Kota Makassar melalui satuan tugas pengawasan perizinan terpadu akan melakukan kegiatan pengawasan perizinan di beberapa lokasi usaha. Baik itu yang telah direncanakan melalui pengawasan rutin maupun pengawasan insidental yang berdasarkan kepada laporan dan indikasi pelanggaran kegiatan usaha. (*)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

3 minggu ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

3 minggu ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

3 minggu ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

3 minggu ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

4 minggu ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

2 bulan ago