Categories: SKPD

Kecamatan Panakkukang dan Bontoala Perketat Pengawasan Tempat Hiburan

MAKASSAR, – Pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan seperti pub, club, bar, kafe menampilkan live music dan minuman beralkohol, tempat karaoke hingga panti pijat secara ketat turut diawasi pemerintah kecamatan. Surat imbauan penutupan sementara waktu tempat hiburan malam dalam rangka menghormati Hari Raya Nyepi, Ramadan 1444 H dan Idul Fitri telah diedarkan. Pelaku usaha pun diharapkan bisa menaati.

Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar mengaku telah menginstruksikan masing-masing kelurahan khususnya yang terdapat tempat usaha hiburan di wilayahnya agar disurati. Imbauan itu tak lain menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Makassar Nomor 435/94/S.Edar/ Dispar/III/2023 sesuai regulasi bentuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

“Setiap hari personel Satpol PP Makassar BKO Kecamatan Panakkukang turun mengawasi. Jika praktiknya ditemukan adanya tempat usaha beroperasi sembunyi-sembunyi, maka kami akan berkoordinasi sekaligus membuat rekomendasi penindakan. Apalagi melalui 11 kelurahan se-Kecamatan Panakkukang telah turun mengimbau pelaku usaha,” bebernya.

Selain mengaktifkan personel Satpol PP BKO kecamatan, Eang juga mengharap peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan bila menemukan adanya tempat usaha hiburan yang beroperasi diam-diam. Jelas tindakan terselubung seperti itu tidak mengindahkan SE Wali Kota Makassar yang ditandatangai oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, pertanggal 16 Maret 2023,

“Kami ingin peran aktif elemen masyarakat menginformasikan ketika menemukan adanya tempat usaha beroperasi,” imbuhnya.

Selain Eang, pernyataan tegas juga dikeluarkan Camat Bontoala Arman. Ia mengatakan bersama tripika senantiasa turun melakukan pengawasan aktivitas tempat usaha hiburan. Selain itu, potensi konflik juga masuk dalam agenda operasinya selama ramadan.

“Kami bersama lurah se-Kecamatan Bontoala, Satpol PP BKO kecamatan, kepolisian dan TNI melakukan pengawasan secara ketat dalam rangka penutupan sementara tempat hiburan serta potensi konflik dalam wilayah kami khususnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan berkomitmen untuk serius memerhatikan laporan masuk nama-nama tempat hiburan rawan buka di bulan ramadan secara terselubung. Sanksi tegas juga telah disiapkan.

“Seruan bagi pelaku usaha untuk patuh pada Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, ini bukan gertakan. Dimulai malam ini saya buktikan dengan menurunkan personel Satpol PP Makassar dan BKO setiap kecamatan turun melakukan patroli razia usaha hiburan,” tegasnya. (**)

Menurut Ikhsan, pengawasan usaha tempat hiburan tetap masih berada pada kewenangan Satpol PP Makassar demi menjaga dan terciptanya ketertiban dan ketentraman di masyarakat.

“Menyoal kapan waktu berlaku SE Wali Kota Makassar yang diterbitkan Dinas Pariwisata Makassar tentang penutupan sementara tempat hiburan, itu tanyakan sama mereka. Apa mulai pukul dini hari atau tujuh pagi,” katanya. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

1 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

1 bulan ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

2 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

2 bulan ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

2 bulan ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

3 bulan ago