WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menyerahkan dokumen Site Plan Tahap 1 mulai dari Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2018.
Kegiatan serah terima ini, dilakukan oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa, pada Senin (24/10/2022), di Ruang Rapat Kantor Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Jln. Urip Sumiharjo, Kota Makassar.
Pelaksanaan serah terima ini merujuk pada keputusan Walikota Makassar no 86 tahun 2016 tentang tugas dan tupoksi serta tata kerja Dinas Penataan Ruang Kota Makassar.
“Berdasarkan keputusan tersebut site plan tidak lagi menjadi tupoksi kami” sebut Kadistaru Kota Makassar. (*)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…