oleh

Jemput Bola! Dukcapil Makassar Layani Warga di Kantor Kelurahan Kaluku Bodoa 

MAKASSAR, – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik,Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar terus menjemput bola terjun langsung kemasyarakat dan kantor kantor.

Salah satunya, petugas
Dukcapil Kota Makassar kembali menggelar pelayanan langsung penerbitan akta kelahiran dan akta kematian, Selasa (14/8/2023), di kantor Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim menjelaskan pelayanan langsung ini bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Sekaligus mengedukasi masyarakat terkait layanan online Dukcapil Makassar yang saat ini berpusat pada website resmi dukcapil.makassarkota.go.id.

Adapun persyaratan kelengkapan yang perlu disiapkan dalam mengurus penerbitan Akta Kelahiran sebagai berikut : Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Kantor Kelurahan, Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua, Buku Nikah, Mengisi Formulir.

Sementara untuk persyaratan Akta Kematian sebagai berikut : KTP dan Kartu Keluarga Almarhum/Almarhumah, Surat Keterangan Kematian, KTP Pelapor, Mengisi Formulir.

Selain itu pengurusan permohonan penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian boleh diajukan secara online melalui website Dukcapil Makassar. (**)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed