MAKASSAR, – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik,Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar terus menjemput bola terjun langsung kemasyarakat dan kantor kantor.
Salah satunya, petugas Dukcapil menggelar pelayanan langsung di kantor Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kamis (10/8/2023).
Pelayanan yang digelar berupa pengurusan penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian bagi warga yang membutuhkan.
Adapun persyaratan kelengkapan yang perlu disiapkan dalam mengurus penerbitan Akta Kelahiran sebagai berikut : Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Kantor Kelurahan, Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua, Buku Nikah, Mengisi Formulir.
Sementara untuk persyaratan Akta Kematian sebagai berikut : KTP dan Kartu Keluarga Almarhum/Almarhumah, Surat Keterangan Kematian, KTP Pelapor, Mengisi Formulir.
Selain itu pengurusan permohonan penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian boleh diajukan secara online melalui website Dukcapil Makassar. (**)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…