WAHANA INFOTA, MAKASSAR — DPMPTSP Kota Makassar Mengadakan Diseminasi Standar Operasional Prosesdur (SOP) Penyelenggaran Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Sub Kegiatan Rekomendasi kebijakan sektor usaha yang regulasinya diharmonisasi terkait perizinan berusaha berbasis resiko, Rabu, 20 November 2024, bertempat di Hotel Golden Tulip Makassar.
Narasumber dalam kegiatan ini dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Makassar. adapun Peserta acara ini dari aparatur pemerintah dan pelaku usaha yang ada kota Makassar.
Kegiatan Diseminasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku usaha tentang penyusunan dan penerapan standar operasional prosedur penyelenggaraan perizinan dan sebagai bentuk upaya untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan berusaha di daerah. (***)
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…
MALINO, 24 April 2026 Musyawarah Besar (Mubes) HMPS Pendidikan Administrasi Perkantoran FIS-H UNM yang dilaksanakan pada 24–26 April 2026 di…