oleh

DPMPTSP Makassar Adakan Diseminasi SOP Perizinan Kepada Masyarakat & Pelaku Usaha

WAHANA INFOTA, MAKASSAR — DPMPTSP Kota Makassar Mengadakan Diseminasi Standar Operasional Prosesdur (SOP) Penyelenggaran Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Sub Kegiatan Rekomendasi kebijakan sektor usaha yang regulasinya diharmonisasi terkait perizinan berusaha berbasis resiko, Rabu, 20 November 2024, bertempat di Hotel Golden Tulip Makassar.

Narasumber dalam kegiatan ini dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kota Makassar. adapun Peserta acara ini dari aparatur pemerintah dan pelaku usaha yang ada kota Makassar.

Kegiatan Diseminasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku usaha tentang penyusunan dan penerapan standar operasional prosedur penyelenggaraan perizinan dan sebagai bentuk upaya untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan berusaha di daerah. (***)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed