MAKASSAR-Sepanjang Tahun 2024 hingga bulan Mei, Dinas Sosial kota makassar telah menertibkan sebanyak 29 orang anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis( gepeng).
Keseluruhan anjal dan gepeng diamankan dari hasil dari sejumlah operasi yang digelar.
“Jadi hingga Mei 2024 sudah ada 29 Anjal dan Gepeng yang dibina hasil dari penertiban yang digelar tim Dinsos makassar, kondisi ini tergolong cukup baik dibanding hasil penjaringan di tahun sebelumnya,” ungkapnya, Kamis (30/5/2024).
Lebih lanjut, Dinas sosial makassar juga telah menyiapkan sanksi tegas bagi Anjal maupun Gepeng yang terjaring kedapatan yakni pemberhentian penyaluran bantuan sosial, jika terdapat dugaan adanya eksploitasi anak di bawah umur.
“Bukan ancaman lagi, tapi kita pastikan cut off terkait persoalan kesejahtraaan sosial ini, agar menjadi edukasi untuk masyarakat lainnya,” tegasnya. (**)
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…
MALINO, 24 April 2026 Musyawarah Besar (Mubes) HMPS Pendidikan Administrasi Perkantoran FIS-H UNM yang dilaksanakan pada 24–26 April 2026 di…