MAKASSAR-Sepanjang Tahun 2024 hingga bulan Mei, Dinas Sosial kota makassar telah menertibkan sebanyak 29 orang anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis( gepeng).
Keseluruhan anjal dan gepeng diamankan dari hasil dari sejumlah operasi yang digelar.
“Jadi hingga Mei 2024 sudah ada 29 Anjal dan Gepeng yang dibina hasil dari penertiban yang digelar tim Dinsos makassar, kondisi ini tergolong cukup baik dibanding hasil penjaringan di tahun sebelumnya,” ungkapnya, Kamis (30/5/2024).
Lebih lanjut, Dinas sosial makassar juga telah menyiapkan sanksi tegas bagi Anjal maupun Gepeng yang terjaring kedapatan yakni pemberhentian penyaluran bantuan sosial, jika terdapat dugaan adanya eksploitasi anak di bawah umur.
“Bukan ancaman lagi, tapi kita pastikan cut off terkait persoalan kesejahtraaan sosial ini, agar menjadi edukasi untuk masyarakat lainnya,” tegasnya. (**)
Leave a Reply