MAKASSAR, – Dinas Sosial Kota Makassar didampingi PRS Kemensos melakukan kunjungan kepada anak korban kasus pembunuhan yang berlangsung pada 6 tahun silam.
Faktanya, anak dari korban kasus pembunuhan ini, telah mengalami kekerasan fisik sejak berumur 9 tahun.
Kejadian ini terjadi 6 tahun lalu di tahun 2018, yang Dimana mayatnya di cor di bagian belakang rumah. Anak korban diancam dan diminta untuk bungkam.
Fakta ini terungkap ketika pada tanggal 6 April 2024 pukul 17.00 korban (anak pelaku) mendapatkan perlakuan kekerasan fisik oleh pelaku yg merupakan ayah kandungnya .
Dinas Sosial Kota Makassar kunjungan kepada korban untuk melakukan pendampingan psikologis.
Selain itu dinas sosial juga membantu melakukan pendaftaran agar korban dan keluarga menjadi penerima manfaat bantuan social.
Pihak Dinsos Kota Makassar yang berkordinasi dengan sentrawijaya mengupayakan bantuan perlengkapan sekolah dan beasiswa untuk kedua korban (anak pelaku). (**)
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…
MALINO, 24 April 2026 Musyawarah Besar (Mubes) HMPS Pendidikan Administrasi Perkantoran FIS-H UNM yang dilaksanakan pada 24–26 April 2026 di…
Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…