Categories: SKPD

Dinas Pertanahan Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Lahan Tanah BMD Kota Makassar

WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Dinas Pertanahan Kota Makassar menyelenggarakan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan retribusi daerah, pemanfaatan lahan/tanah bangunan barang milik daerah pemerintah kota Makassar dalam bentuk sewa tahun 2021.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh  Sabri selaku Asisten I Kota Makassar.di Hotel Aston Kamis (08/04/2021).

Dalam sambutannya mewakili Walikota Makassar M. Sabri mengatakan, penyelenggaraan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan agar dapat memberikan pemahaman kepada kita semua utamanya pihak terkait masalah pertanahan..

“Kita harap setelah peserta mengikuti sosialisasi ini peserta khususnya bagi para mitra kerja sama pemanfaatan lahan tanah Pemerintah kota Makassar untuk dapat mematuhi perjanjian kerja sama,” ucap Sabri.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Manai Sophian mengingatkan supaya mitra Pemerintah Kota Makassar seperti PLN agar dalam memanfaatkan tanah pemerintah tetap memperhatikan pemasangan kabel listrik.

“Ini harus diperhatikan agar tak menghalangi warga jika ingin menambah lantai atas rumah mereka akibat terhalang kabel listrik, jangan pula ada tiang listrik yang dipasang di tengah jalan,” kata Manai Sophian

Sophian manai juga mengingatkan pihak perusahaan telekomunikasi agar memperhatikan penggalian tanah untuk penanaman kabel harus mengecek apakah sewanya sudah tertunaikan.

“Ini harus di perhatikan juga, jangan sampai lahan yang disewa mau digali belum diselesaikan,” ujarnya.

Acara yang dihadiri peserta dari SKPD Teknis Terkait, Perusahaan swasta Bidang jaringan Telekomunikasi, PLN, pihak Perbankan, dan beberapa peserta dari perusahaan yang melakukan kerja sama perjanjian sewa tanah pemerintah kota Makassar.

Kegiatan ini diisi dengan dua pemateri yakni  Hari, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar, mengangkat tema “Aspek Hukum Perjanjian Kerja sama” dan pemateri kedua dibawakan Najiran Syamsuddin,  bagian kerja sama Pemerintah Kota Makassar, membawakan materi tujuan kerja sama pemerintah kota Makassar dan Pihak Ketiga dalam pemanfaatan lahan tanah/Bangunan pemerintah kota Makassar”. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

3 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

3 bulan ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

3 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

3 bulan ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

3 bulan ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

4 bulan ago