Categories: SKPD

Capaian PAD dari Sektor PKB Kado di Akhir Tahun Dishub Makassar

WAHANA INFOTA, MAKASSAR – Realisasi pendapatan dari sektor retribusi uji kelaikan jalan kendaraan (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar sudah mencapai 93 persen, atau berada di atas angka Rp2 miliar. Dari taget per tahun yang ditetapkan sebesar Rp2,4 miliar.

Harapan mampu mencapai target pada sektor riil retribusi pengujian KIR yang melekat di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengajuan Kendaraan Bermotor (UPTD-PKB) Dishub Makassar karena ditopang oleh pemberlakuan pendaftaran dan pembayaran Uji KIR tanpa tunai. Transaksi pembayaran dilakukan melalui aplikasi Blue-E. Aplikasi bisa didapatkan secara gratis di Play Store untuk Android, dan APP Store bagi pengguna IOS,

“Dengan diberlakukannya pembayaran sistem digital, maka semua proses pengujian KIR baik dari pendaftaran maupun pembayaran semua dilakukan sistem digital melalui aplikasi Blue-E. Sehingga harapan kami mampu mencapai target di akhir tahun 2021 lebih terukur, realistis dan transparansi,” tegas Plt Kepala UPTD-PKB Dishub Makassar, Azis Sila, Kamis (30/12).

Walau pergantian tahun tidak lama lagi, Azis menambahkan tetap berusaha memberikan kontribusi pendapatan optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Makassar dari sektor Uji KIR. Lebih lagi dengan mengingat sebanyak 35 ribu kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang wajib melakukan Uji KIR.

“35 ribu kendaraan wajib Uji KIR itu semua berdomisili di Kota Makassar. Karena itu, sampai di akhir tahun ini kami UPTD PKB Dishub Makassar tetap memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, lambannya realisasi pendapatan di sektor Uji KIR tahun ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Dan salah satu faktor paling signifikan memberikan pengaruh yaitu pandemi Covid-19.

Hanya saja, kondisi itu tidak berlangsung lama. Lanjut Azis, retribusi Uji KIR kembali normal lagi pada triwulan II. Atau tepat setelah hadirnya program inovasi sistem pembayaran tanpa tunai dan telah bekerja sama sejumlah perbankan diantaranya, Bank Sulselbar dan BI.

“Di awal 2021, kami juga sempat merasakan sedikit kolaps. Retribusi sepi. Namun dari situ kami berinisiatif membuat layanan berbasis digital (Blue-E). Jadi tanpa berkerumun di area uji, masyarakat bisa mendaftarkan, mendapatkan nomor antrean dan membayar dari telepon selulernya saja. Kami menyadari tupoksi kami melayani dan mempermudah pengurusan masyarakat. Tidak boleh lagi ada masyarakat dipersulit. Pelayanan harus berkualitas,” sambungnya. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'

Pojok Antero : Segelas Kopi Untuk Peradaban

Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…

20 jam ago
  • Nasional

Pojok Antero : Pulang

Mungkin, sering tak kita sadari, kata 'Pulang' kerap mereduksi kelelahan kita di tengah aktifitas keseharian, seolah mengirimkan pesan, ada ketenangan…

4 hari ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Angkatan 78 UINAM Posko 8 Desa Tellu Boccoe Gelar Penyuluhan Anti Narkoba

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…

7 hari ago
  • MAKASSAR TA'

KOMPAS Biringkanaya Ajak Bantu Sesama Melalui Donor Darah

WAHANA INFOTA, MAKASSAR -  Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…

1 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Tuntaskan Upgrading, LPM Penalaran UNM Dorong Pengurus Implementasikan Nilai Penalaran dalam Kepengurusan LPM Penalaran UNM

WAHANAINFOTA, - secara resmi menutup rangkaian kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada Ahad, 12 April 2026,…

2 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Perkuat Kapasitas Organisasi, LPM Penalaran UNM Resmi Buka Upgrading Pengurus Harian Periode 2025/2026

MAKASSAR, - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode…

2 minggu ago