WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Badan Pendapatan Derah (Bapenda) Kota Makassar kembali melakukan penertiban terhadap reklame di sejumlah ruas jalan protokol, Selasa (29/3/2022).
Penertiban dilaksanakan oleh Bidang Pengawasan dan Bidang Pajak 1 Bapenda Kota Makassar dalam rangka penerapan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2022 tentang Moratorium Penyelenggaraan Reklame dan penertiban reklame kadaluwarsa serta menganggu keindahan tata kota.
“Penertiban ini lanjutan dari penertiban sebelumnya, dimana dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2022 terkait moratorium penyelenggaraan reklame tidak boleh ada pemasangan baru dikarenakan tahun ini adalah tahun masterplan penataan reklame,” kata Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto juga menyampaikan beberapa saat yang lalu bahwa pemerintah bakal melakukan penataan seluruh papan reklame di sudut kota.
Langkah itu menjadi program prioritas, dengan target meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, selama penataan, akan banyak reklame yang dibongkar. Terutama, tidak memenuhi ketentuan, ilegal atau tidak memiliki izin. (*)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…