MAKASSAR – Jumat, 02 Agustus 2024. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menggelar rapat terkait pembahasan rancangan peraturan wali kota (perwali) tentang tata cara pemungutan pajak daerah.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bapenda Makassar. Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah, Harryman bilang, rapat dilaksanakan dengan tujuan untuk menyempurnakan mekanisme pemungutan pajak daerah.
“Ini demi meningkatkan efisiensi dan transparansi,” singkatnya.
Dalam rapat tersebut, yang dihadiri sejumlah pejabat Bapenda Makassar, para peserta membahas berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan pemungutan pajak daerah.
Diskusi difokuskan pada peningkatan prosedur, regulasi yang lebih komprehensif, dan strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. (**)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…