MAKASSAR – Jumat, 02 Agustus 2024. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menggelar rapat terkait pembahasan rancangan peraturan wali kota (perwali) tentang tata cara pemungutan pajak daerah.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bapenda Makassar. Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah, Harryman bilang, rapat dilaksanakan dengan tujuan untuk menyempurnakan mekanisme pemungutan pajak daerah.
“Ini demi meningkatkan efisiensi dan transparansi,” singkatnya.
Dalam rapat tersebut, yang dihadiri sejumlah pejabat Bapenda Makassar, para peserta membahas berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan pemungutan pajak daerah.
Diskusi difokuskan pada peningkatan prosedur, regulasi yang lebih komprehensif, dan strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. (**)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…