WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar berhasil mencapai target pendapatan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Di tahun 2021 ini, realisasi pajak PBB kurang lebih Rp180,5 miliar. Targetnya, Rp180 miliar.
“Kita memang optimistis bisa capai target 100 persen. Termasuk relaksasi PBB 30 persen bagi warga yang sudah divaksin. Itu sangat membantu masyarakat di era pandemic covid-19 dan mempercepat proses vaksinasi juga di kota Makassar,” kata Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman H Pagarra, Rabu (01/12/2021).
Begitu juga yang dikatakan Kepala Tata Usaha (KTU) PBB, Indirwan Dermayasair melalui pesan singkat WhatsAppnya.
Tidak hanya over target. Realisasi PBB di tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan realisasi di tahun sebelumnya, 2020 lalu.
“Capaian PBB tahun ini alhamdulillah untuk target setelah perubahan sudah capai 100 persen. Ada surplus Rp7 miliar dibandingkan tahun lalu,” bebernya.
Di tahun 2022 mendatang, Bapenda menargetkan realisasi PBB hingga Rp275 miliar.
Ada pun menurut Indirwan, jumlah wajib pajak PBB di Makassar kurang lebih 354 ribu. (**)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…