MAKASSAR, – Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau saat ini disebut KTP Digital merupakan Program Inovasi Kementrian Dalam Negeri (IKD) melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. KTP digital merupakan digitalisasi KTP-el ke dalam handphone. Baik itu berupa foto ataupun QR Code.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Makassar, Hatim dalam Talkshow Bappeda Corner, pada Rabu (1/3/2023).
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar tahun ini menargetkan sebanyak 250.000 warga mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD,” ungkapnya.
Selain itu, KTP Digital juga telah melalui assesment dengan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga keamanannya tentu terjaga. IKD atau KTP Digital harus di aktivasi di Disdukcapil Makassar atau di Kantor Kecamatan semata-mata karena keamanan data penduduk sekaligus verival Handphone yang dipakai. (**)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…