Categories: SKPD

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Ikut Berpartisipasi dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Makassar

MAKASSAR, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar ikut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Makassar yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar bekerja sama dengan USAID ERAT.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan informasi publik yang terbuka, inklusif, dan partisipatif berlangsung di Hotel Best Western Plus Makassar.  jumat (9/6/2023).

Dalam kegiatan ini, Diskominfo Makassar mempertimbangkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap informasi publik Kota Makassar yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan. Adapun hasilnya menunjukkan bahwa tingkat memperoleh informasi publik Kota Makassar masih rendah, dengan proporsi hanya mencapai 43,7 persen.

Oleh karena itu, Diskominfo mengajak semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Makassar untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kegiatan bimbingan teknis yang berlangsung selama dua hari, mulai dari 8 hingga 9 Juni dihadiri oleh Pahir Halim, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Khaerul Mannan, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Baharuddin Solongi, Fasilitator Distrik USAID ERAT Kota Makassar, serta operator PPID dari setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, termasuk Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Aida Marindah.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Aida Marindah mengatakan, kegiatan ini membantu untuk menyusun daftar informasi publik, meningkatkan pemahaman dan proses penanganan pencarian informasi serta menyusun rencana tindak lanjut dalam menerapkan informasi di Kota Makassar.

“Melalui kegiatan ini dapat semakin mendorong implementasi yang efektif dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, memenuhi hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas, dan memberikan standar bagi Badan Publik dalam melaksanakan pelayanan dan pelayanan publik di Kota Makassar,” sebutnya. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

2 hari ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

2 hari ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

6 hari ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

2 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

2 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

2 bulan ago