Categories: SKPD

Aturan Baru Nama KTP, Ini Kata Kepala Dukcapil Makassar

MAKASSAR, – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim Salam, telah melakukan sosialisasi mengenai aturan Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan yang diatur dalam Permendagri nomor 73 tahun 2022. Adapun sosialisasi ini bertujuan untuk memperjelas syarat pembuatan nama dalam pencatatan dokumen kependudukan.

Diketahui, dalam aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri tersebut, terdapat beberapa poin penting yang perlu ditekankan. Salah satunya adalah tentang penulisan nama yang tidak diperbolehkan untuk disingkat.

“Sebagai contoh, nama “Muhammad” tidak boleh disingkat menjadi “Muh” atau “M” saja. Atau Abdul tidak boleh lagi disingkat Abd. Perempuan biasanya Sitti tidak boleh disingkat St,” kata Muhammad Hatim Salam, Senin (31/7/ 2023).

Selain itu, aturan ini juga membatasi panjang nama seseorang, yang tidak diperbolehkan melebihi 40 karakter, termasuk spasi di dalamnya.

Muhammad Hatim Salam juga memberikan penjelasan bahwa bagi warga yang sudah terlanjur menggunakan singkatan atau tanda baca dalam pencatatan nama mereka, tidak perlu khawatir.
Aturan ini tidak akan berlaku surut, artinya nama-nama yang sudah tercatat sebelum aturan ini berlaku tidak akan mengalami perubahan.

Sebagai pelayan masyarakat, Dukcapil Kota Makassar siap memberikan panduan dan bantuan kepada warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai aturan ini.

Kata Hatim adanya sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nama yang akurat dan lengkap dapat meningkat, sehingga nantinya dapat berkontribusi pada pembaruan data kependudukan yang lebih terpercaya dan terstandar.

“Dan yang terpenting semua pengurusan dokumen di Kantor Kependudukan tidak dipungut biaya. “Gratis,” tegas Hatim. (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

4 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

1 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • Nasional

PHY-3DSCELS: Tim Mahasiswa Unhas Kembangkan Terapi Preeklamsia Berbasis Sawit untuk Ibu Hamil

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…

1 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

2 bulan ago