Categories: Pemkot Makassar

Tim Korsupgah KPK Lakukan Monitoring Serta Evaluasi Di Lingkup Pemkot Makassar, Khususnya Terkait PAD

WAHANA INFOTA – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program tematik terintegrasi pemberantasan korupsi lingkup Pemerintah Kota Makassar. Tim Korsupgah yang diketuai Koordinator Wilayah 8 Adliansyah Malik Nasution diterima langsung Pj Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb di Balai Kota, Selasa (2/07).

“Pemerintah Kota Makassar menyambut baik kehadiran Tim Korsupgah KPK. Pertemuan ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan baik. Pemerintah Kota Makassar dan KPK berkolaborasi mempercepat terwujudnya clean government dan good governance di kota Makassar,” kata Pj Wali Kota Iqbal. Adliansyah mengatakan ada dua hal penting yang dibahas yaitu peningkatan pendapatan pajak daerah serta masalah aset di Pemerintah Kota Makassar.

“Monev kita fokus bahas pajak peningkatan tentunya mencakup PBB, BPHTB, pajak hotel dan restoran. Berbicara pajak hotel kita harus pasang alat perekam, tadi saya evaluasi hasilnya belum maksimal. Ini yang perlu kita dorong harus pasang alat perekam pajak,” terang Adliansyah.

Ia menekankan Pemkot Makassar untuk bertindak tegas dalam hal PAD khususnya dalam pajak pendapatan daerah ini. “Kita kan bayar kepada mereka dan mereka berkewajiban membayar ke kas negara apalagi itu kewajiban. Mereka kan berusaha di wilayah kita. Untuk itu bulan ini kita targetkan Pemkot melakukan pemasangan 500 alat perekam pajak,” ungkapnya.

Demikian pula dengan Monev NJOP PBB, Adliansyah menegaskan untuk menyelesaikan NJOP khususnya yang termasuk dalam wilayah komersial karena menurutnya ada wilayah yang bisa kita terima dan bisa sesuaikan.

“Ini kan nilainya bergerak terus. Kenapa tidak disesuaikan PBBnya. ini kan belum clear, makanya saya panggil notaris juga untuk menjelaskan dalam Monev bahwa ini adalah aturan dari KPK,” jelasnya.

Sebelum Monev berlangsung, Dinas Pertanahan Kota Makassar menyerahkan 30 sertifikat tanah dan 1 surat perjanjian damai kepada Bagian Aset Pemkot Makassar disaksikan Pj Wali Kota Iqbal bersama Tim Korsupgah KPK. (hms/sn)

Wahana Infota

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

2 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

3 minggu ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

4 minggu ago
  • Nasional

PHY-3DSCELS: Tim Mahasiswa Unhas Kembangkan Terapi Preeklamsia Berbasis Sawit untuk Ibu Hamil

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…

1 bulan ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 bulan ago
  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

2 bulan ago