Categories: Pemkot Makassar

Pemkot dan DPRD Makassar Setujui 15 Usulan Pembentukan Perda Tahun 2025

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar telah menyetujui 15 usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kota Makassar 2025.

Paripurna tersebut berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Senin, 16 Desember 2024.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, yang membacakan sambutan Wali Kota Makassar, menyampaikan bahwa program pembentukan perda merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan secara terencana dan sistematis.

“Program Pembentukan Perda adalah instrumen perencanaan yang disusun untuk jangka waktu satu tahun ke depan. Oleh karena itu, perda harus disusun berdasarkan prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Irwan.

Ia menekankan pentingnya proses seleksi dalam penyusunan perda, agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memiliki kejelasan manfaat tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan yang berbasis keadilan bagi masyarakat.

“Dengan kewenangan pemerintah daerah, regulasi yang dibentuk harus benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan masyarakat Makassar,” lanjutnya.

Dari 15 usulan ranperda yang diajukan, 8 merupakan prakarsa dari Pemkot Makassar, sementara sisanya diinisiasi oleh DPRD Makassar.

Irwan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkot dan DPRD dalam proses penyusunan program ini.

“Kolaborasi dan sinergitas sangat diperlukan untuk mewujudkan perda yang mendukung jalannya roda pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan Kota Makassar yang kita cintai,” tutupnya.

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong Kota Makassar menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera.

Diketahui 15 usulan itu di antaranya;

1. Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (Pemerintah Kota Makassar – BPKAD)

2. Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Pemerintah Kota Makassar – BPKAD)

3. Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Pemerintah Kota Makassar – BPKAD)

4. Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Pemerintah Kota Makassar – Dinas Pariwisata)

5. Rancangan Perda tentang Pembentukan Perumda RPH Kota Makassar (Pemerintah Kota Makassar – BRIDA dan Bagian Perekonomian)

6. Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 (Pemerintah Kota Makassar – BAPPEDA)

7. Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No.7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar (Pemerintah Kota Makassar – Bagian Perekonomian)

8. Rancangan Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pemerintah Kota Makassar – Dinas Lingkungan Hidup)

9. Rancangan Perda tentang Kearsipan (Komisi A DPRD Kota Makassar)

10. Rancangan Perda tentang Pengelolaan Parkir di Kota Makassar (Komisi B DPRD Kota Makassar)

11. Rancangan Perda tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan (Komisi C DPRD Kota Makassar)

12. Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Komisi C DPRD Kota Makassar)

13. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Cagar Budaya (Komisi D DPRD Kota Makassar)

14. Hak Keuangan Perubahan Perda No.1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD (Bapemperda DPRD Kota Makassar)

15. Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren (Bapemperda DPRD Kota Makassar). (**)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

1 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

1 bulan ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

1 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

1 bulan ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

2 bulan ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

3 bulan ago