Categories: Pemkot Makassar

Pembatasan Wilayah Lanjut, Pemkot Makassar Masih Terapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat evaluasi tentang tindak lanjut pemberlakuan Perwali no 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19 di kota Makassar.

Pos pembatasan wilayah di perbatasan kota Makassar tetap terus dilanjutkan meskipun adanya  pengurangan personil di masing-masing pos tapal batas wilayah kota Makassar untuk memberikan kemudahan akses bagi warga untuk keluar masuk ke wilayah kota Makassar.

Hal tersebut diutarakan Ketua satgas penegakan pengendalian covid 19 kota makassar Muh. Sabri yang juga asisten satu Pemkot Makassar saat menggelar rapat evaluasi bersama seluruh jajaran pemerintah kota Makassar yang diikuti kepala dinas, Kepala bagian, seluruh Camat dan perusda Kota Makassar terkait perpanjangan Perwali No 36 Tahun 2020 di Posko Covid 19 Jalan Nikel Raya. Senin 3/8/2020.

Muh Sabri menjelaskan saat ini ada enam kecamatan yang belum maksimal dalam melakukan penanganan  khusus untuk menekan episentrum penyebaran covid 19 di wilayah kota Makassar.

“Dari pantauan anggota kami di lapangan masih ada beberapa kecamatan yang belum menerapkan aturan protokol seperti  tidak menyediakan alat cuci tangan di fasilitas umum serta masih banyak warganya yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas,” ucap sabri dihadapan peserta rapat evaluasi.

Sehingga kata Sabri dari pantauan anggotanya ada 6 Wilayah kecamatan yang perlu diintervensi untuk  dijadikan evaluasi penanganan episentrum covid 19 karena sampai saat ini tingkat penyebarannya masih diatas dari 5 persen.

“Mestinya penyebarannya harus dibawah 5 persen kalau diatas 5 persen artinya penangan di wilayah dianggap tidak serius oleh pemerintah. Untuk kita akan berdayakan tenaga kontrak di wilayah kecamatan masing masing mengedukasi warganya terkait  protokol kesehatan,”ujarnya.

Sedangkan untuk pembatasan keluar masuk kota Makassar kata Sabri Posko wilayah tetap terus dilanjutkan, hanya saja pemeriksaan suket sudah tidak diberlakukan lagi.

“Namun bagi warga daerah lain ditemukan tidak memakai masker ingin masuk ke wilayah kota Makassar, akan kita suruh balik kembali keluar dari wilayah makassar, begitupun warga Makassar yang tidak memakai masker kita beri sanksi kalau perlu kita rapid test ditempat,” terangnya.

Sementara itu Dandim 1408/BS Kolonel Inf Andriyanto yang hadir dalam rapat evaluasi mengatakan dalam penanganan covid 19 tentunya setiap wilayah punya persoalan sendiri sendiri dan dinamika masing masing dalam menangani pandemi Covid 19.

“Kami berharap kalau ada masalah yang dihadapi dilapangan silahkan disampaikan kepada kami, itu lebih bagus lagi agar kita bersama sama mencari solusi dalam menangani masalah Pandemi Covid 19 ini,” tandasnya. (*an)

Wahana Infota

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

6 jam ago
  • MAKASSAR TA'

Diperkuat Ferdinand “The Dragon” Sinaga, Dokter Koboi FC Kuda Hitam Walikota Makassar Cup 2026

MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…

3 hari ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

2 minggu ago
  • Nasional

PHY-3DSCELS: Tim Mahasiswa Unhas Kembangkan Terapi Preeklamsia Berbasis Sawit untuk Ibu Hamil

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…

2 minggu ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

2 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

1 bulan ago