WAHANA INFOTA, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh.Ramdhan “Danny” Pomanto akan memformat ulang kembali, sistem Informasi Teknologi yang ada di Pemkot Makassar.
Hal tersebut diutarakan Danny, usai menggelar Pra Rakorsus bagian ke-3 secara virtual dikediaman pribadinya jalan Amirullah. Jumat (11/3/2023).
“Saya ingin mempersiapkan paling dasar dulu, yaitu memformat kembali infrastruktur IT atau informasi media sosial di Pemkot Makassar, baik secara official, secara kenegaraan maupun secara pribadi,” ucap Danny.
Menurut Danny, hal tersebut dilakukannya, agar 22 ribu birokrat yang ada di pemkot Makassar dapat menjadi suatu kekuatan informasi bagi pemerintah kota Makassar sendiri.
“Itu menjadi dasar dari pada Metaverse, maka dengan itu saya segera instruksikan buat dan kita lihat apakah sistemnya jalan, atau tidak, paling tidak mereka dapat memposting kemudian mempromosikan tentang metaverse, karena begitu pentingnya metaverse ini,” jelas Danny.
” Harus sampai dulu judulnya, baru sampai pada pengertiannya, kemudian baru mereka nonton langsung di Rakorsus lewat live streaming dan live TV,” imbuhnya .(*)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…