Categories: Pemkot Makassar

Danny Pomanto Optimis PAD Makassar Bisa Capai Rp.3triliun

WAHANA INFOTA – Makassar, – Meski masa pemerintahannnya tinggal 6 bulan lagi, Wali Kota Makassar tetap optimis menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Makassar ke depan bisa mencapai Rp.3miliar. Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Daerah yang dirangkai dengan tax award 2018 yang diadakan Bapenda Kota Makassar dan Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Hotel Sheraton Rabu (12/11).

Danny mengatakan, ‘mimpi’ tersebut bukanlah pepesan kosong, dengan potensi pajak yang dimiliki kota Makassar saat ini. Terlebih lagi, dengan adanya asistensi dari KPK melalui Korsupgah KPK Sulsel yang terus mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah.

“Prinsip kehati-hatian, kejujuran, dan transparansi menjadi bagian penting dari hal ini. Jika melihat PAD kita di awal pemerintahan saya yang hanya Rp.500miliar, meningkat sekarang menjadi Rp1,3triliun , sekarang kita optimis mencapai Rp.1,7triliun tahun 2019. Insya Allah, melihat pontesi yang kita miliki, kedepan bisa mencapai Rp3triliun,” terang Danny, sapaan Ramdhan Pomanto.

Sekarang saja kata Danny, masih banyak pelaku wajib pajak yang belum tertib pajak. Salah satu potensi pajak upah pungut makan minum masih sangat besar. Jika semua telah dipasangi e-tax maka petensi pendapatan bisa tiga kali lipat.

Selain itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) jika sudah mendekati harga pasar juga potensinya biasa mencapai dua kali lipat dari jumlah sekarang.

“Demikian juga ketika reklame sudah ditata dan zonasi berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) nilai reklamenya, juga mampu mendapatkan dua kali lipat. Dengan demikian Rp.3 triliun bisa didapatkan,” jelas Danny.

Tinggal bagaimana e-tax yang saat ini baru terealisasi 20 persen bisa lebih dimaksimalkan lagi.

“Melalui sosialisasi ini saya sampaikan ke wajib pajak bahwa pajak yang diambil itu sifatnya hanya kewajiban pungut. Jadi pajak yang itu adalah uang rakyat. Jika ada pengusaha yang mencoba menyelewengkan, itu sama dengan penggelapan uang negara. Berarti yang bersangkutan bisa dikenakan hukum pidana, bukan lagi perdata,” katanya. (*)

redaksi2

Recent Posts

  • MAKASSAR TA'

Tuntaskan Upgrading, LPM Penalaran UNM Dorong Pengurus Implementasikan Nilai Penalaran dalam Kepengurusan LPM Penalaran UNM

WAHANAINFOTA, - secara resmi menutup rangkaian kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada Ahad, 12 April 2026,…

5 hari ago
  • MAKASSAR TA'

Perkuat Kapasitas Organisasi, LPM Penalaran UNM Resmi Buka Upgrading Pengurus Harian Periode 2025/2026

MAKASSAR, - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode…

5 hari ago
  • MAKASSAR TA'
  • SKPD

Bertemu Di Balaikota, Walikota Makassar Dan Dubes Finlandia Bahas Hal Ini

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Walikota Makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti di Balai Kota…

5 hari ago
  • MAKASSAR TA'

Seru dan Penuh Kebersamaan, Turnamen Padel Jubel 2026 IKA17MKS Hadirkan 120 Pertandingan

MAKASSAR – Ikatan Alumni SMAN 17 Makassar (IKA17MKS) sukses menggelar Internal Tournament Padel Jubel 2026 sebagai ajang silaturahmi lintas angkatan…

4 minggu ago
  • Nasional

Pemkot Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda di Penghujung Ramadan

WAHANA INFOTA, MAKASSAR,- Di penghujung bulan suci Ramadan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika…

1 bulan ago
  • Nasional

Waspada Setelah Puasa, Dokter Koboi Ingatkan Lonjakan Diabetes, Hipertensi, dan Kolesterol Saat Pasca Lebaran

JAKARTA — Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah menjadi saat yang penuh kebahagiaan, silaturahmi, dan kehangatan keluarga Namun di balik…

1 bulan ago