Categories: Pemkot Makassar

Berlakukan Perwali Protokol Kesehatan, Pemkot Makassar Awasi Fasilitas Umum

WAHANA INFOTA – Makassar, – Hari pertama penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Protokol Kesehatan, Pemerintah Kota Makassar melakukan himbauan dan pengawasan disejumlah fasilitas umum, baik itu pasar maupun pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Makassar. Seperti yang terlihat di Mall Panakukang dan Karebosi Link, Sabtu (23/5/2020) puluhan aparat Satpol PP Kota Makassar melakukan penyisiran di area mal untuk mengingatkan para penjual dan pengunjung untuk mengenakan masker dan menjaga jarak demi menghindari terjadinya transmisi virus Covid-19.

Aparat Satpol PP yang juga merupakan bagian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar secara persuasif meminta kepada pengunjung mal untuk tetap mengedepankan Protokol Kesehatan sesuai yang tertuang di dalam Perwali.

“Perwali 31 Tahun 2020 tentang pedoman Protokol Kesehatan secara resmi diberlakukan hari ini di Kota Makassar. Sebagai aparat penegak perda, kami turun langsung menemui warga untuk mengingatkan bahwa virus Covid-19 saat ini masih menjadi ancaman di sekitar kita, olehnya itu cara pencegahannya dengan tetap menjaga jarak, memakai masker, dan rutin cuci tangan” ujar Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud di Makassar saat di mintai keterangan.

Menurutnya, pihaknya akan terus turun menemui warga diruang-ruang publik untuk memberi kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan.

“Berakhirnya PSBB di Makassar bukan berarti kita semua bebas berinteraksi seperti sedia kala. Perwali Protokol Kesehatan yang diterbitkan oleh Pemkot Makassar sebenarnya tidak jauh berbeda dengan PSBB. Hanya saja Perwali memberi ruang ekonomi agar bisa berdenyut kembali. Namun untuk penegakan aturan tetap diberikan sanksi, baik itu sanksi ringan hingga sanksi yang berat bagi yang melanggar” lanjutnya.

Iman juga meminta kepada pemilik usaha untuk memasang papan informasi didepan toko nya masing-masing tentang aturan pengenai Protokol Kesehatan, termasuk sanksi jika melanggar agar masyarakat semakin paham cara memotong mata rantai penyebaran virus ini” lanjutnya. (*Sn)

redaksi2

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

2 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 bulan ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

2 bulan ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

2 bulan ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

3 bulan ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

4 bulan ago