Categories: Pemkot Makassar

20 Juni 2020, Warga Langgar Protokol Kesehatan Bakal Kena Sanksi Oleh Pemkot Makassar

WAHANAINFOTA, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara massif dan intensif terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Berbagai upaya terus digalakkan, dengan melibatkan berbagai elemen dan tokoh masyarakat hingga tingkatan RT/ RW, bahkan juga telah dibentuk Inspektur Covid-19.

Akan tetapi, sebagian besar masyarakat masih saja bandel dengan mengabaikan prosedur protokol kesehatan tersebut. Seperti tidak menggunakan masker saat keluar rumah, berkerumun pada suatu tempat, juga terhadap tempat usaha dan pusat-pusat keramaian lainnya yang tidak menyediakan tempat cuci tangan yang memadai.

Karenanya, Pj Wali Kota Makassar Prof. Yusran Jusuf mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sanksi-sanksi terhadap siapa saja yang tidak mengindahkan ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi ini.

“Kita akan kenakan paling tidak tiga sanksi, yakni sanksi berat, sedang, dan ringan, tergantung kondisi pelanggaran yang dilakukan,” ucap Yusran Jusuf, Rabu, (18/6).

Pemberian sanksi akan disosialisasikan selama dua hari, dimulai besok, hari Kamis dan Jumat. Sementara pada tanggal 20 Juni 2020 mendatang sudah mulai dilakukan penerapannya.

Selain itu, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona tersebut, di waktu bersamaan juga akan digalakkan Gerakan Massal Penyemprotan Disinfektan. Penyemprotan dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu yang juga dimulai tanggal 20 Juni ini.

Yusran mengatakan gerakan tersebut melibatkan seluruh personel Pemerintah Kota Makassar, dari Camat, Lurah, serta RT/ RW, dan juga aparat gabungan TNI/POLRI.
(*An)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Edukasi Gemar Memasyarakatkan Ikan, Mahasiswa Budidaya Perairan Unhas Gelar Penyuluhan di SDN 119 Barru dan SDN 117 Barru Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…

1 minggu ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan PSN 3M Plus di Rumah Warga Desa Lawallu

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

1 minggu ago
  • Nasional

Edukasi Risiko Jatuh pada Lansia, Mahasiswa Fisioterapi Unhas Gelar Penyuluhan di Desa Lawallu, Kec. Soppeng Riaja

BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…

2 minggu ago
  • Nasional

Mahasiswa KKN-PK 69 Universitas Hasanuddin Gelar Edukasi “SIAGA STUNTING” untuk Perkuat Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan di Desa Lawallu

Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…

2 minggu ago
  • Nasional

Taruna Ikrar Bertemu Dudung Abdurachman, BPOM Perkuat Perlindungan Masyarakat dan Daya Saing Industri Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…

2 minggu ago
  • MAKASSAR TA'
  • Nasional

PerBPOM No5/2026 Perkuat Pemerataan Akses Obat Aman dan Bermutu di Indonesia

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…

2 bulan ago