WAHANA INFOTA, MAKASSAR – Pemerintah kecamatan Tamalate menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pejabat RT/RW lingkup kelurahan Parang Tambung, yang dilaksanakan di Aula kantor Camat Tamalate, jalan Danau Tanjung Bunga, kota Makassar, Kamis (24/03/2022).
Surat Keputusan (SK) walikota diserahkan langsung oleh Sekcam Tamalate Emil Yudianto Tadjoeddin, didampingi lurah Parang Tambung Mahathir Tamzil.
Sekcam Emil dalam sambutannya mengatakan, jika wajah pemkot ada pada RT/RW sebagai ujung tombak untuk mensukseskan program pemerintah kota, ungkapnya.
“Wajah pemerintah kota ada pada RT/RW sebagai ujung tombak untuk mensukseskan seluruh program pemerintah kota,” kata Emil.
Sebagai tugas awal, Emil berharap kepada pejabat RT/RW untuk mendata warga yg belum di Vaksin, lanjutnya.
Sementara, lurah Parang Tambung berpesan agar pejabat RT/RW bisa menjadi penyejuk bagi warga diwilayah masing, bisa melaksnakan tugas dengan baik, sebagai pelayan warga, tegasnya.
“Saya berharap, pejabat RT/RW bisa menjadi penyejuk bagi warga diwilayah masing. Selamat bertugas semoga bisa melaksnakan tugas dengan baik, sebagai pelayan warga,” tutup Tirta, sapaannya. (AR)
WAHANAINFOTA, - secara resmi menutup rangkaian kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada Ahad, 12 April 2026,…
MAKASSAR, - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Walikota Makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti di Balai Kota…
MAKASSAR – Ikatan Alumni SMAN 17 Makassar (IKA17MKS) sukses menggelar Internal Tournament Padel Jubel 2026 sebagai ajang silaturahmi lintas angkatan…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR,- Di penghujung bulan suci Ramadan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika…
JAKARTA — Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah menjadi saat yang penuh kebahagiaan, silaturahmi, dan kehangatan keluarga Namun di balik…