oleh

Lurah Paccerakkang Himbau Prokes Dan Sosialisasi Aturan Jam Malam Bagi Para Pelaku Usaha

WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Sosialisasi terkait aturan perda yang diterbitkan Walikota Makassar, M Ramdhan Danny Pomanto, terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan aturan batas jam malam bagi pelaku usaha, terus disosialisasikan secara intens, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Seperti yang dilakukan oleh Lurah Paccerakkang, Ekayani Prativi, bersama jajaran Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (RAIKA) lingkup kelurahan Paccerakkang yang terdiri dari Linmas Kelurahan, Babinsa serta Babinkamtibmas, dan RT/RW yang melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha di Paccerakkang.

“Mensosialisasikan terkait aturan protokol kesehatan yang sesuai petunjuk dan arahan dari kebijakan bapak Walikota, makanya, kami menghimbau kepada beberapa tempat yang berpotensi padat pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan jam malam” ungkap Lurah Paccerakkang.

Dalam kunjungan sosialisasi tersebut, Lurah Paccerakkang, Ekayani Prativi, memperlihatkan kepada para pemilik tersebut usaha selebaran berisi Perda Walikota Makassar, yang mengatur terkait batas aturan jam malam serta sanksi yang bisa diterima, jika mereka abai terhadap aturan tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Tim Satgas Pengurai Kerumunan yang dibentuk oleh Walikota Makassar, dan secara serentak sejak pekan lalu melakukan patroli dengan menyasar lokasi padat pengunjung yang berpotensi menghadirkan kerumunan. (Sn)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of

News Feed