WAHANA INFOTA – Salah satu warga, Muh. Taufik Jl gunung latimojong yang berdomisili di lorong 76, Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, nampak sedang mengurus keterangan tidak mampu.
Uniknya, pengurusan ini tidak dilakukan di kantor lurah setempat. Tapi, di sebuah warung, tepi jalan.
Lurah Lariangbangi Akhmad Rijal memang menegaskan terkait hal ini, bahwa pengurusan bisa dilakukan dimana saja. Tidak mesti dikantor. “Pelayanan administrasi bisa di jalan atau dimana saja, tidak mesti di kantor”. Ucap Akhmad Rijal.
Menurutnya, hal ini dilakukan demi meningkatkan efesiensi pelayanan kepada warga. Selama itu memenuhi prosedur pelayanan, persoalan tempat pelayanan tidak menjadi masalah. (*SN)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…