WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, terus aktif melakukan pemantauan sekaligus sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan sebagai langkah upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Pada Sabtu (22/01/2022) malam, Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri didampingi Lurah Maloku, turun langsung melakukan pendekatan persuasif, memberikan sosialisasi hingga teguran pada beberapa pelaku usaha yang berada di titik keramaian namun tidak taat prokes serta tidak melaksanakan peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota terkait Batas Jam Malam Operasi Usaha.
“Ada di beberapa titik, kepada pihak pengelola dimana kami langsung memberikan teguran kepada pihak pengelola. Terkhusus pada aturan jam malam, dan prokes” Ujar Camat Ujung Padang, Syahrial Syamsuri.
Juga diketahui, bahwa dari hasil penyisiran ini, juga ditemukan adanya bentuk Usaha yang tidak mengantongi izin dari pemerintah.
“Semua ditertibkan, sesuai dengan aturan yang berlaku” kata Syahrial. (*)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…