WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, terus aktif melakukan pemantauan sekaligus sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan sebagai langkah upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Pada Sabtu (22/01/2022) malam, Camat Ujung Pandang, Syahrial Syamsuri didampingi Lurah Maloku, turun langsung melakukan pendekatan persuasif, memberikan sosialisasi hingga teguran pada beberapa pelaku usaha yang berada di titik keramaian namun tidak taat prokes serta tidak melaksanakan peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Walikota terkait Batas Jam Malam Operasi Usaha.
“Ada di beberapa titik, kepada pihak pengelola dimana kami langsung memberikan teguran kepada pihak pengelola. Terkhusus pada aturan jam malam, dan prokes” Ujar Camat Ujung Padang, Syahrial Syamsuri.
Juga diketahui, bahwa dari hasil penyisiran ini, juga ditemukan adanya bentuk Usaha yang tidak mengantongi izin dari pemerintah.
“Semua ditertibkan, sesuai dengan aturan yang berlaku” kata Syahrial. (*)
Mungkin, sering tak kita sadari, kata 'Pulang' kerap mereduksi kelelahan kita di tengah aktifitas keseharian, seolah mengirimkan pesan, ada ketenangan…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Pelaksanaan program donor darah yang digalakkan oleh Komunitas Passapeda (KOMPAS) Biringkanaya, akan kembali diadakan pada bulan…
WAHANAINFOTA, - secara resmi menutup rangkaian kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada Ahad, 12 April 2026,…
MAKASSAR, - Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menyelenggarakan kegiatan Upgrading Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Walikota Makassar, Munafri Arifuddin menerima kunjungan Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti di Balai Kota…