WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Sekretaris Camat Mamajang Andi Muhammad Adri, SH membuka kegiatan Pengelolaan Arsip Statis Layanan Preservasi Arsip Keluarga Oleh Dinas Kearsipan Kota Makassar di Aula Kantor Kecamatan Mamajang (Senin, 4/11/2024).
Dalam arahannya, Sekcam Andi Muhammad Adri mengharapkan seluruh peserta dapat memperhatikan apa yang di paparkan oleh pemateri.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Kearsipan Kota Makassar, Ariansyah,SP., M.Adm.SDA mengatakan bahwa pengelolaan arsip statis adalah kegiatan yang dilakukan untuk memastikan keselamatan arsip dan menjamin pemeliharaan arsip keluarga yang dimiliki oleh masyarakat.
“Pengelolaan arsip statis meliputi beberapa tahapan, yaitu: Akuisisi arsip, Pengolahan arsip, Preservasi arsip, Layanan akses-pemanfaatan arsip,” ucap Ariansyah. (***)
Leave a Reply