WAHANA INFOTA – Makassar,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Tallo, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jln. Sunu Kelurahan Lembo dan Jln. Gatot Subroto, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Rabu (28/8/2019), siang.
Penertiban itu dilakukan Satpol PP Kecamatan Tallo, intruksi Camat Tallo, Andi Zainal A Takko, untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat soal keberadaan PKL yang kerap mengakibatkan kemacetan.
“Sebelum ditertibkan kami berikan teguran baik lisan maupun tertulis dari Lurah dan Camat. Tapi para pedagang kaki lima tidak mengindahkan teguran tersebut,” tegas Danru Satpol PP Kecamatan Tallo, Abu Tjamo
“Karena sudah berulang kali kita lakukan sosialisasi baik dalam bentuk himbaun dan teguran tapi tak diindahkan, maka kami dari Satpol PP Kecamatan Tallo menertibkan lapak PKL di sepanjang jalan Sunu dan Gatot Subroto,” tambahnya. (Hms/Sn)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…