WAHANA INFOTA — Satuan Polisi Pamong Praja kecamatan Biringkanaya penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima yang memakai bahu jalan di Sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan, pada Senin, 24 Februari 2020.
PKL yang ditertipkan adalah kebanyakan pedagang musiman yang ada dipinggir jalan.
Terkait hal ini, Camat Biringkanaya Andi Syahrum Makkuradde mengatakan bahwa ini dilakukan untuk menata keindahan kota, adapun pedagang yang ditertibkan adalah lokasinya berada di bahu jalan atau posisinya sangat dekat dengan jalanan.
“Sudah kami tugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar terus turun kelapangan, menyampaikan kepada pedagang musiman tentang beberapa peraturan utamanya PK5 yang berada di wilayah Biringkanaya” Ungkap Andi Syahrum.
Turun langsung dalam penertiban ini, Danru Satpol PP Ramli bersama jajaran anggotanya yang melakukan penertiban mulai dari jalan poros Perintis Kemerdekaan sampai depan pintu perumahan Telkomas. (Ris/Sn)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…