WAHANA INFOTA — Satuan Polisi Pamong Praja kecamatan Biringkanaya penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima yang memakai bahu jalan di Sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan, pada Senin, 24 Februari 2020.
PKL yang ditertipkan adalah kebanyakan pedagang musiman yang ada dipinggir jalan.
Terkait hal ini, Camat Biringkanaya Andi Syahrum Makkuradde mengatakan bahwa ini dilakukan untuk menata keindahan kota, adapun pedagang yang ditertibkan adalah lokasinya berada di bahu jalan atau posisinya sangat dekat dengan jalanan.
“Sudah kami tugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar terus turun kelapangan, menyampaikan kepada pedagang musiman tentang beberapa peraturan utamanya PK5 yang berada di wilayah Biringkanaya” Ungkap Andi Syahrum.
Turun langsung dalam penertiban ini, Danru Satpol PP Ramli bersama jajaran anggotanya yang melakukan penertiban mulai dari jalan poros Perintis Kemerdekaan sampai depan pintu perumahan Telkomas. (Ris/Sn)













Leave a Reply