WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (RAIKA) kembali menyisir beberapa tempat keramaian dalam guna menegakkan aturan yang berlaku di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (07/08/2021).
Patroli yang dipimpin langsung oleh Nasruddin Danton Satpol PP BKO Kecamatan Mariso, Babinkamtibmas Polsek Mariso, serta Babinsa ini kemudian menyasar pusat perbelanjaan ramai pengunjung di sepanjang Jln. Pajonga dg. Ngalle, dan Jln. Sam Ratulangi.
Dari hasil penyisiran tersebut, beberapa toserba dan Toko Agung dimbau menaati aturan yang berlaku di masa PPKM ini.
“Ini sudah menjadi aturan, jadi setiap yang melanggar aturan di masa PPKM ini akan kami berikan tindakan tegas” kata Nasruddin.
Ditengah kegiatan patroli itu, Tim Satgas RAIKA juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. (*)
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…
MAKASSAR – Turnamen sepak bola bergengsi Wali Kota Makassar Cup 2026 dipastikan akan menghadirkan persaingan yang semakin menarik. Salah satu…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…
MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…
MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…