WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (RAIKA) kembali menyisir beberapa tempat keramaian dalam guna menegakkan aturan yang berlaku di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (07/08/2021).
Patroli yang dipimpin langsung oleh Nasruddin Danton Satpol PP BKO Kecamatan Mariso, Babinkamtibmas Polsek Mariso, serta Babinsa ini kemudian menyasar pusat perbelanjaan ramai pengunjung di sepanjang Jln. Pajonga dg. Ngalle, dan Jln. Sam Ratulangi.
Dari hasil penyisiran tersebut, beberapa toserba dan Toko Agung dimbau menaati aturan yang berlaku di masa PPKM ini.
“Ini sudah menjadi aturan, jadi setiap yang melanggar aturan di masa PPKM ini akan kami berikan tindakan tegas” kata Nasruddin.
Ditengah kegiatan patroli itu, Tim Satgas RAIKA juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. (*)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…