WAHANA INFOTA – Makassar,- Pemerintah Kecamatan Tallo, fokus melakukan penertiban keberadaan gudang dalam kota serta memberikan imbauan dalam bentuk surat himbauan yang diedarkan kepada pemilik gudang, Selasa (13/08/19).
Dalam surat edaran, jelas Abdul Rasyid, SE, Kasi Trantib dan Penegakan Perda Kecamatan Tallo, meminta kepada pemilik gudang ekspedisi untuk segera berpindah ke lokasi yang telah ditetapkan pemerintah kota, dan tidak melakukan aktivitas bongkar muat, surat himbauan diterima pemilik gudang.
“Karena kami masih fokus mendata ekspedisi yang mengantongi surat ijin ekspayer atau habis masanya. Mengedarkan surat himbauan, itupun surat himbauan kami tidak berikan kepada pekerja, tetapi langsung ke pemilik gudang menandatangani surat himbauan,” tegas Abdul Rasyid
Sejak beberapa bulan berjalan, sebut Abdul Rasyid, pihaknya memberikan atau mengedarkan surat surat himbauan dan teguran ke pemilik gudang. Dan hal tersebut terus dilakukan ke gudang yang telah didata pemerintah Kecamatan Tallo, maupun dari laporan masyarakat terkait keberadaan gudang
“Yang kita tindaki adalah semua gudang bukan hanya gudang ekspedisi, jadi semuanya. Selain gudang yang kami data kami juga menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dengan keberadaan gudang. Sehingga kami dapat pastikan semuanya tidak ada lolos dan harus pindah ke kawasan pergudangan,” jelasnya. (Irfan/Sn)
Leave a Reply