WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Pemerintah Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, Senin (02/12/2024).
Untuk diketahui Kelurahan Pisang Selatan saat ini di pimpin oleh Sudirman S, S.E., selaku Lurah dan didampingi oleh Rizal M selalu Sekretaris Lurah (Seklur).
Perbaikan layanan tersebut merupakan upaya pemerintah Kelurahan dalam meningkatkan kualitas manajemen kerja dan pelayanan publik.
Pelayanan publik adalah kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk barang, jasa, atau pelayanan administratif. Pelayanan publik diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pelayanan publik dapat dilakukan oleh: Institusi penyelenggara negara, Korporasi, Lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang, Badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik. (***)
BARRU – Mahasiswa Program Studi Budidaya Perairan, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Universitas Hasanuddin, Sucianti Lestari, melaksanakan program kerja GEMARI…
WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)…
BARRU – Mahasiswa Program Studi Fisioterapi, Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin, Marseila Abigael Pasorong, melaksanakan program kerja dengan tema LANGKAH (Lansia…
Barru – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Angkatan 69 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja individu bertajuk "SIAGA STUNTING: Sinergi…
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menggelar pembicaraan strategis dengan…
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pembangunan ekosistem self-care atau swamedikasi yang aman, cerdas, dan bertanggung…