Categories: Kecamatan

Kantor Aula Kecamatan Tamalate Difungsikan Sebagai Ruang Sidang, PA Selesaikan 5 Perkara

WAHANA INFOTA, MAKASSAR — Pengadilan Agama (PA) Makassar Kelas 1A menggelar sidang di luar gedung pengadilan.

Persidangan keliling di luar gedung pengadilan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tamalate, Jl Danau Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (29/6/2022).

Menurut Sekretaris PA Makassar, Muniroh Nahdi, kegiatan ini sebagai inovasi PA Makassar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang berhadapan hukum.

“Sidang di luar gedung ini merupakan salah satu pelayanan prima yang digalakkan oleh Mahkamah Agung sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” katanya.

“Sidang di luar pengadilan juga bagian dari mengimplementasikan asas peradilan yakni sederhana, cepat dan biaya ringan,” tambahnya.

Menurut Muniroh, sidang perdana di luar pengadilan ini kali perdana dilakukan oleh PA Makassar.

Sidang yang berlangsung di Kantor Kecamatan Tamalate ini mengamanahkan Faisal sebagai Hakim Ketua, didampingi dua Hakim Anggota yakni Hasbi, dan Hj St Aminah, serta Hj Sukmawati selaku Panitera Pengganti.

Hakim PA Makassar Faisal menyebutkan hal senada.

Sidang ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

“Persidangan di luar gedung ini program dari Mahkamah Agung, jadi kita sebagai pelaksana dibawah ini melaksanakan tugas dari Mahkamah Agung itu,” ungkap Drs Faisal usai melaksanakan persidangan.

“Tujuan daripada sidang keliling ini untuk membantu masyarakat pencari keadilan. Kasian masyarakat yang lokasinya jauh dari kantor. Barangkali dari segi keuangannya, kan butuh transport lagi,” urainya.

“Kalau kita yang datang, kita jemput bola, kita berikan keringan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sidang perdana yang berlangsung sekira kurang lebih 2 jam ini, Pengadilan Agama Makassar Kelas 1 A menangani 5 kasus.

“Hari ini 5 kasus, ada cerai gugat 3, cerai talak 2. Alhamdulillah lancar,” kata Faisal.(*)

Wahana Infota

Recent Posts

  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 minggu ago
  • Nasional

PHY-3DSCELS: Tim Mahasiswa Unhas Kembangkan Terapi Preeklamsia Berbasis Sawit untuk Ibu Hamil

WAHANA INFOTA, MAKASSAR - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi terapi preeklamsia berbasis kelapa sawit melalui ajang Lomba Riset Tingkat…

1 minggu ago
  • Nasional

Langkah Strategis BPOM RI di Malaysia: Memperkuat Arah Pengembangan Teknologi Sel dan Gen Global

MALAYSIA - Taruna Ikrar selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan kunjungan resmi bersama delegasi…

1 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Semarak PPKn Diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026

MAKASSAR, Kegiatan Semarak PPKn yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FIS-H UNM Periode 2025–2026 akan dilaksanakan pada hari…

4 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Terpilih sebagai Ketua Umum HMPS PAP FIS-H UNM Periode 2026–2027, Ini Visi Ari Razak

MALINO, 24 April 2026 Musyawarah Besar (Mubes) HMPS Pendidikan Administrasi Perkantoran FIS-H UNM yang dilaksanakan pada 24–26 April 2026 di…

4 minggu ago
  • MAKASSAR TA'

Pojok Antero : Segelas Kopi Untuk Peradaban

Saya tidak mengerti dengan kecendrungan orang-orang yang memilih minuman keras yang memabukkan sebagai pelarian saat ia dirundung masalah, ketika ia…

1 bulan ago